kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Harga Emas Capai Level US$ 4.200, Ini Sentimen Pendorongnya


Rabu, 15 Oktober 2025 / 18:51 WIB
Harga Emas Capai Level US$ 4.200, Ini Sentimen Pendorongnya
ILUSTRASI. Gold bullion in the vault of Goldhaus Pro Aurum in Munich. Harga emas terus mengalami penguatan. Ini sentimen pendorongnya, salah satunya adalah perang dagang antara AS-China.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga emas terus mengalami penguatan. Mengutip trading economics Rabu (15/10) pukul 18.21 WIB, harga emas berada di level US$ 4.202 per troi ons, naik 1,41% secara harian, dan naik 60,06% secara year to date (ytd). 

Analis PT Finex Bisnis Solusi Future, Brahmantya Himawan mengatakan, ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali meningkat setelah pernyataan Jamieson Greer, perwakilan Dagang AS, yang menyebut bahwa Presiden Donald Trump dapat memberlakukan tarif hingga 100% terhadap Tiongkok mulai 1 November atau bahkan lebih cepat. Tergantung pada respons Beijing dalam sengketa terkait logam tanah jarang (rare earths). 

Langkah tersebut menandai babak baru dalam perang dagang dua ekonomi terbesar dunia, dengan laut kini menjadi arena utama konfrontasi. Kedua negara akan mulai menerapkan biaya tambahan untuk perusahaan pelayaran, yang berpotensi memengaruhi rantai pasok global dan harga berbagai komoditas, mulai dari mainan hingga minyak mentah.

Baca Juga: Wika Gedung (WEGE) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 3 Triliun di 2026

“Kondisi geopolitik yang semakin tegang ini memicu lonjakan permintaan terhadap aset aman, terutama emas, karena investor berupaya melindungi nilai portofolio dari ketidakpastian global,” ujar Bram kepada Kontan, Rabu (15/10). 

Bram menambahkan, momentum penguatan logam mulia ini juga didukung oleh meningkatnya ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter AS. Dalam pidatonya terbaru, Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengisyaratkan kemungkinan penurunan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan Oktober. Sambil menegaskan bahwa proses penghentian pengetatan kuantitatif (QT) akan dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk mencegah ketegangan likuiditas seperti pada krisis pasar uang tahun 2019.

Powell menekankan pentingnya instrumen fasilitas repo permanen dan jendela diskonto guna menjaga stabilitas sistem pendanaan antarbank selama transisi menuju tingkat cadangan yang lebih rendah. 

Sinyal dovish ini menandakan pergeseran kebijakan The Fed menuju fase yang lebih akomodatif, setelah dua tahun menjalankan pengetatan agresif sejak 2022 untuk menekan inflasi. 

Bram menyebut, secara makro, kombinasi antara ketegangan geopolitik dan potensi penurunan suku bunga menciptakan ruang bagi emas untuk melanjutkan momentum bullish-nya. Jika QT benar-benar dihentikan, likuiditas pasar kemungkinan akan meningkat, yang dapat menekan imbal hasil obligasi AS, melemahkan Dolar AS (USD), dan mendukung aset berisiko seperti Saham serta komoditas berdenominasi dolar seperti Emas (XAUUSD) dan perak (XAGUSD).

Bram menyarankan untuk dapat melakukan trading emas (XAUUSD) atau membeli emas dan menabung emas dalam bentuk fisik.  

“Emas (XAUUSD) potensi melonjak hingga US$ 5000 per troy dalam waktu dekat, disusul Perak (XAGUSD) yang berpotensi melonjak juga akibat permintaan dari Industri terbarukan (Panel Surya, Mobil Listrik),” jelas Bram.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Pasokan, Pengusaha Dorong DMO Emas Mengacu Harga Pasar

Selanjutnya: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok di Jabodetabek, Hujan Lebat Hampir Turun Merata

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok di Jabodetabek, Hujan Lebat Hampir Turun Merata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×