Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (26/8) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) kembali pecahkan rekor tertinggi sepanjang masa.
Segera orang membayangkan bahwa para investor emas panen untung kalau menjual emasnya pada saat harga tinggi. Harga pecahkan rekor tertinggi, pasti investornya juga untung, dong?
Anggapan seperti itu tidak tepat. Harga emas memang memecahkan rekor, tapi tidak berarti investor bisa menjual emasnya dengan harga rekor tersebut.
Baca Juga: Harga emas Antam catat rekor di Rp 774.000 per gram, Senin (26/8)
Ya, asal tahu saja, selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli kembali (buyback).
Sebagai contoh, harga jual pecahan satu gram emas Antam hari ini, Senin (26/8) berada di Rp 774.000. Hari ini juga, harga pembelian kembali (buyback) yang ditetapkan oleh Logam Mulia Antam adalah Rp 700.000.
Perhatikan, terdapat selisih harga Rp 74.000 antara harga jual dan harga beli Antam tersebut.
Baca Juga: Emas kembali mencetak rekor, terdorong memburuknya perang dagang AS-China
Harga jual adalah harga Anda membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga beli oleh gerai Logam Mulia ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.
Dengan pengertian tersebut, mari kita berandai-andai pagi tadi Anda membeli emas dari Antam dengan dengan harga Rp 774.000 per gram.
Lalu, siang ini, karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak. Anda terpaksa menjual kembali emas yang Anda beli tadi pagi ke gerai Logam Mulia Antam.
Jangan kaget, emas yang sama cuma akan dihargai Rp 700.000 per gram. Dengan kata lain, Anda langsung rugi 9,5% hanya dalam tempo beberapa jam!
Halaman Selanjutnya: Ilustrasi untung rugi kalkulasi jual beli emas batangan