kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

Harga Bitcoin Melonjak 7% Usai SEC Kalah di Pengadilan


Rabu, 30 Agustus 2023 / 16:53 WIB
Harga Bitcoin Melonjak 7% Usai SEC Kalah di Pengadilan
ILUSTRASI. Harga Bitcoin melonjak ke level tertinggi dua minggu pada hari Selasa (29/8).


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin melonjak ke level tertinggi dua minggu pada hari Selasa (29/8), setelah kemenangan manajer aset digital Grayscale Investment melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Reuters, Pengadilan AS Distrik Kolombia memutuskan bahwa SEC seharusnya tidak menolak permohonan Grayscale untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi dana yang terdaftar di bursa (ETF) Bitcoin.

“Penolakan SEC terhadap proposal Grayscale adalah sewenang-wenang dan berubah-ubah karena regulator gagal menjelaskan perbedaan perlakuan antara ETF bitcoin berjangka dan ETF bitcoin spot,” kata panel hakim di Pengadilan Banding Distrik Columbia di Washington.

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Rp 885,8 Miliar dari Pajak Pinjol dan Kripto

Terlepas dari daya tarik SEC yang tak terhindarkan, saat ini sudah tidak ada keraguan bagi ETF BTC spot akan datang ke AS.

“Kami tidak percaya SEC akan bertindak sebagai raja dan hasil yang paling mungkin adalah persetujuan blok atas aplikasi yang memenuhi persyaratan kemungkinan pada kuartal I 2024,” kata Tim Bevan, CEO di ETC Group kepada Reuters.

Dia juga memperkirakan permintaan AS yang terpendam akan berdampak positif pada harga bitcoin dan membantu pengakuan global terhadap kripto sebagai kelas aset baru.

Namun, regulator tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Selasa. Kedua belah pihak memiliki waktu 45 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang dalam hal ini keputusan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Agung AS atau peninjauan panel en banc. Masih belum jelas apakah SEC akan mengajukan banding.

Baca Juga: Bitcoin Diprediksi Mengalami Halving Day pada 2024, Ini Kata CEO Indodax

SEC tahun lalu menolak permohonan Grayscale untuk ETF bitcoin spot, dengan alasan proposal tersebut tidak memenuhi standar anti-penipuan dan perlindungan investor. SEC mengutip alasan yang sama ketika menolak lusinan aplikasi lain untuk produk serupa, termasuk dari Fidelity dan VanEck.

Harga Bitcoin (BTC) telah melonjak hampir 7% setelah keputusan tersebut. Bitcoin sempat menyentuh level US$ 28,089 di tengah pergerakan datar BTC selama bulan Agustus.

Ether (ETH) sebagai mata uang kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, juga terpantau naik. ETH naik sekitar 5%, dimana harga juga sempat mencapai puncak dua minggu di US$ 1,742.64.

Bitcoin dan ether baru-baru ini berada dalam kemerosotan. BTC dan ETH terjebak dalam pergerakan risk-off yang luas karena ekspektasi bahwa Federal Reserve akan mempertahankan suku bunga lebih tinggi lebih lama di tengah terus-menerus meningkatnya inflasi.

Meskipun ada kenaikan tajam pada hari Selasa (29/8), Bitcoin ataupun Ether masing-masing sudah turun 6% dan hampir 8% di sepanjang bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×