kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gudang Garam (GGRM) akan tebar dividen hingga Rp 5 triliun, simak jadwalnya


Senin, 12 Juli 2021 / 13:33 WIB
Gudang Garam (GGRM) akan tebar dividen hingga Rp 5 triliun, simak jadwalnya
ILUSTRASI. Gudang Garam (GGRM) akan membagikan dividen hingga Rp 5 triliun.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan membagikan dividen hingga Rp 5 triliun dari laba yang dibukukan tahun 2020. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (8/7).

"Besaran dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600 untuk setiap sahamnya," ujar direksi GGRM dalam keterbukaan informasi, Senin (12/7).

Sementara itu, laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja GGRM.

  1. Adapun dividen akan dibayarkan secara tunai pada 29 Juli 2021. Berikut jadwal lengkapnya:
  2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 16 Juli 2021
  3. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) Pasar Tunai: 21 Juli 2021
  4. Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) Pasar Reguler dan Negosiasi : 19 Juli 2021
  5. Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) Pasar  Tunai: 22 Juli 2021
  6. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) : 21 Juli 2021
  7. Tanggal pembayaran dividen : 29 Juli 2021.

Sekadar informasi, jika menggunakan harga GGRM pada penutupan perdagangan sesi I Senin (12/7), maka dividend yield yang akan diterima sebesar 6,25% setiap saham. Asal tahu saja, harga saham GGRM berada di Rp 41.575 per saham.

 

Selanjutnya: Mayoritas saham rokok turun pada awal Juli 2021, simak prospeknya menurut analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×