Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat
Selain itu, BEI melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak, serta menunda penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Anggota bursa juga telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Baca Juga: Menguat di akhir pekan ini, IHSG berpotensi tertekan di pekan depan
Sejauh ini, seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa. Menurut Laksono, pihaknya juga belum berencana untuk mengurangi jam perdagangan bursa.
rKemarin, Gubernur DKI mengeluarkan seruan yang meminta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret 2020 atau sampai 2 Apeil 2020
Isi seruan Gubernur Anies tersebut antara lain:
1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, dminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).
Baca Juga: Sebanyak 107 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mentok di harga Rp 50
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News