kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grup GoTo jajaki IPO, BEI: Belum ada permohonan yang masuk


Selasa, 18 Mei 2021 / 12:44 WIB
Grup GoTo jajaki IPO, BEI: Belum ada permohonan yang masuk
ILUSTRASI. Gojek dan Tokopedia secara resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo dan mulai menjajaki rencana gelar IPO


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gojek dan Tokopedia sudah resmi melakukan penggabungan lini bisnisnya alias merger dengan membentuk satu perusahaan baru bernama Grup GoTo. Perusahaan tersebut pun menjadi perusahaan teknologi terbesar di Indonesia yang memiliki sedikitnya 100 juta pengguna aktif bulanan.

Dengan kolaborasi ini, GoTo pun dikabarkan siap menjajaki peluang untuk melantai di bursa saham alias menggelar initial public offering (IPO). 

Namun, sampai dengan saat ini, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menerima dokumen permohonan pencatatan saham, baik dari Gojek, Tokopedia ataupun entitas gabungan Gojek-Tokopedia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia, Selasa (18/5).

Nyoman menambahkan, otoritas bursa tentunya akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk melakukan aktivitas penawaran umum saham perdana dan mencatatkan saham di BEI.

“Namun sebagaimana diketahui bahwa IPO merupakan sebuah keputusan perusahaan yang bersifat strategis, dengan demikian sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO,” jelas dia.

Nyoman bilang, BEI senantiasa melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia, termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi.

Baca Juga: Grup GoTo menjajaki potensi IPO di lebih dari satu lokasi

Beberapa hal yang telah dan sedang dilakukan diantara adalah melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021. Dengan adanya klasifikasi baru tersebut diharapkan lebih menggambarkan sektoral dan industri dari para Perusahaan Tercatat.

BEI juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan Peraturan Bursa NO. I-A serta berdiskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka pengembangan regulasi terkait multiple voting shares (MVS).

Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di papan utama serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespon perkembangan dunia bisnis saat ini.

Terakhir, BEI menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dan Tokopedia dengan harapan hal tersebut akan memberikan manfaat yang luas baik kepada perusahaan dan industri, baik pada tingkat nasional maupun global.

Selanjutnya: IHSG melemah ke 5.788 pada akhir sesi I hari ini (18/5), asing lepas BBCA, ARTO, MIKA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×