kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

GIAA terancam tidak bisa kuasi organisasi tahun ini


Senin, 08 Agustus 2011 / 10:24 WIB
GIAA terancam tidak bisa kuasi organisasi tahun ini
ILUSTRASI. Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Garuda Indoensia Tbk (GIAA) terancam tidak bisa melakukan kuasi reorganisasi jika masih membukukan kerugian di semester II 2011 ini. Perusahaan akan dinilai tidak memiliki prospek usaha yang baik.

"Bottom line (laba bersih) harus positif, baru bisa kuasi," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Jasa Gonthor Ryantori Aziz, Jumat (5/8).

Berdasarkan laporan keuangan semeseter I 2011, emiten berkode GIAA itu mencatatkan rugi bersih senilai Rp 185,75 miliar. Padahal, akhir tahun 2010 lalu, perseroan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 515,52 miliar. Namun,

Dalam peraturan Bapepam-LK nomor IX.L.1 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kuasi Reorganisasi disebutkan salah satu syarat kuasi adalah perseroan memiliki saldo laba negatif yang material selama tiga tahun berturut-turut.

Namun, saldo laba negatif itu harus diikuti kinerja positif perusahaan. Pasalnya, hal itu menunjukkan perusahaan memiliki status kelancaran usaha dan memiliki prospek yang baik pada saat kuasi reorganisasi dilakukan. Sehingga, negatifnya saldo laba memang disebabkan akumulasi kerugian yang ditanggung di masa lampau. Adapun saldo laba BUMN penerbangan per Juni 2011 mengalami defiist Rp 6,8 triliun.

Dalam kuasi reorganisasi, emiten bisa melakukan penilaian kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar. Selain itu perusahaan publik diperkenakan menghapus saldo laba negatif. Sehingga, kondisi perusahaan secara pembukuan akan kembali kinclong. Pasalnya, perusahaan yang mengalami akumulasi kerugian, saldo labanya bisa kembali positif, atau minimal nol. Dengan demikian, mereka bisa melanjutkan kegiatan usahanya layaknya mulai dari awal.

Perusahaan juga bisa berkesempatan membagikan deviden. Maklum, ketika saldo laba perseroan masih negatif, perusahaan tidak diperkenankan membagikan deviden.

Selain Garuda ada beberapa emiten yang berencana melakukan kuasi reorganisasi tahun ini. Mereka antara lain Bakrie And Brothers, Barito Pacific, Policham Indonesia, Bank Artha Graha, Eterindo Wahanatama, dan Asia Natural Resources.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×