CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Gelar RUPST, Pudjiadi Prestige (PUDP) Tebar Dividen Tunai dan Lakukan Stock Split


Kamis, 06 Juni 2024 / 16:30 WIB
Gelar RUPST, Pudjiadi Prestige (PUDP) Tebar Dividen Tunai dan Lakukan Stock Split
ILUSTRASI. PT Pudjiadi Prestige Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 10 per lembar saham.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (6/6). Salah satu agenda RUPST ini menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 10 per lembar saham. 

Direktur Pudjiadi Prestige Toto Sasetyo menyatakan bahwa pada tahun buku 2023, walaupun secara umum realisasi kinerja operasional dan finansial belum mencapai target yang ditetapkan, namun PUDP masih dapat mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp 1,30 miliar.

RUPST PUDP memutuskan untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp 10 per lembar saham kepada seluruh pemegang saham Perseroan yang tercatat sebanyak 329.560.000 saham. 

“Dengan menggunakan seluruh laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi dana cadangan dan ditambah dengan Retained Earning (RE) yang belum ditentukan penggunaannya dan akan dibayarkan selambat lambatnya pada tanggal 27 Juni 2024,” ungkap Toto, dalam keterangannya, Kamis (6/6). 

Baca Juga: Barisan Emiten Ini Menggelar Stock Split, Simak Prospek & Rekomendasi Sahamnya

Selain persetujuan laporan tahunan dan penetapan besaran dividen, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Pemegang Saham juga telah menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:2. 

Sehingga jumlah saham perseroan akan naik menjadi 659.120.000 lembar saham dari sebelumnya 329.560.000 saham.

Sementara itu, nilai nominal saham PUDP per lembar akan berubah menjadi Rp 250 per saham dari sebelumnya Rp 500 per saham. 

“Pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia,” tambahnya. 

Untuk pelaksanaan stock split ini Pudjiadi Prestige telah mendapatkan persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia melalui surat no S03465/BEI.PP2/04-2024 tertanggal 29 April 2024.

Manajemen Pudjiadi Prestige melihat tahun 2024 masih akan diwarnai oleh sejumlah tantangan terutama dalam skala global.  Namun Perseroan optimistis Indonesia memiliki resistensi dan persistensi yang sangat baik dalam menghadapi kondisi yang menantang. 

“Sehingga Pudjiadi Prestige menilai bahwa industry properti masih akan tumbuh secara prospektif di tahun tahun mendatang,” tambahnya. 

Baca Juga: PT. Pudjiadi Prestige Tbk Tetapkan Pembagian Dividen dalam RUPS Tahun Buku 2022

Dengan keyakinan ini, PUDP berencana melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan tanah di Ubud Bali karena melihat Bali sebagai magnet industri pariwisata bagi wisatawan mancanegara.

Selain itu, pengembangan proyek di Serang juga terus dilakukan dan dengan telah selesainya pembangunan rumah contoh di Villa Houston, Serang. Perseroan akan mulai memasarkan perumahan dengan konsep komersial dengan kolam pribadi di dalam masing masing rumah dan ini merupakan yang pertama di kota Serang.

Perseroan juga berencana di tahun 2024 untuk menunjuk PT Jayakarta Inti Management (JIM) sebagai Management Company yang akan menjadi operator hotel di Hotel Marbella & Convention, Anyer. 

“Dengan adanya operator hotel yang ditunjuk, Perseroan berkeyakinan bahwa Hotel Marbella & Convention akan kembali menjadi salah satu destinasi Hotel yang dituju oleh para wisatawan yang berkunjung ke Anyer,” tutup Toto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×