kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.288   -46,00   -0,28%
  • IDX 7.140   -25,84   -0,36%
  • KOMPAS100 1.039   -4,92   -0,47%
  • LQ45 798   -3,72   -0,46%
  • ISSI 231   -0,55   -0,24%
  • IDX30 415   -1,14   -0,27%
  • IDXHIDIV20 486   0,16   0,03%
  • IDX80 117   -0,47   -0,40%
  • IDXV30 120   0,51   0,43%
  • IDXQ30 134   0,10   0,07%

Gelar RUPSLB, Salim Ivomas (SIMP) rombak susunan direksi dan komisaris


Selasa, 28 Mei 2019 / 20:57 WIB
Gelar RUPSLB, Salim Ivomas (SIMP) rombak susunan direksi dan komisaris


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP, anggota indeks Kompas100 ini) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (28/5).

Dalam rapat tersebut menyetujui dengan baik pengunduran diri seluruh anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya RUPST itu.

Selain itu dalam rapat itu mengangkat anggota dewan komisaris dan direksi perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST pada kali ini sampai dengan 2022.

Berikut susunan komisaris dan direksi SIMP yang baru:

Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)

Komisaris: Taufik Wiraatmadja

Komisaris: Axton Salim

Komisaris: Hendra Widjaja

Komisaris Independen: Timotius

Komisaris Independen: Notariza Taher

Kemudian Direktur Utama: Mark Julian Wakeford

Wakil Direktur Utama: Moleonoto

Direktur: Suaimi Suriady

Direktur: Tan Agustinus Dermawan

Direktur: Soenardi Winarto

Direktur:Johnny Ponto

Direktur: Yohanes Djoko Juniarto

Direktur Utama SIMP, Mark Julian Wakeford mengatakan saat ini perusahaan terus fokus untuk meningkatkan kapasitas operasional guna meraih peluang pertumbuhan kinerja.

"Kita juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional, peningkatan hasil panen serta pengendalian biaya. Kami juga berkomitmen pada pengelolaan kegiatan operasi secara berkelanjutan," ujarnya, Selasa (28/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×