Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk melakukan transformasi bisnis usai kedatangan investor baru.
Sekadar mengingatkan, PT Matra Tri Abadi tengah menuntaskan akuisisi IRSX dari dari PT Mitra Digital Investindo dan PT Harapan Ruang Investindo pada 8 Agustus 2025.
RUPSLB yang digelar pada Kamis (25/9/2025) menyetujui perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar, yang meliputi perusahaan dari sebelumnya PT Aviana Sinar Abadi Tbk menjadi PT Folago Global Nusantara Tbk.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan alamat kantor IRSX. Adapun Alamat kantor IRSX sebelumnya berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat berpindah ke Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Aviana Sinar Abadi (IRSX) Rogoh Rp 800 Juta untuk Akuisisi Dua Perusahaan Baim Wong
RUPSLB juga menyetujui rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue. Di mana, IRSX akan menerbitkan maksimal 12,39 miliar saham.
Sehubungan dengan aksi rights issue ini, IRSX juga akan menerbitkan Waran Seri II maksimal 1,85 miliar. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk ekspansi dan pengembangan usaha, termasuk capex dan opex.
Baca Juga: Bidik Pasar UMKM, Aviana Sinar Abadi (IRSX) Perkuat Bisnis Social Commerce
Tak hanya itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris. Berikut ini susunan komisaris dan direktur terbaru IRSX usai penutupan RUPSLB pada 25 September 2025.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Adhie Moelyadi Masardi
Komisaris Independen: Benny
Direksi
Direktur Utama: Subioto Jingga
Direktur: Charlie
Direktur Teknologi: Michael Hizkia Halasan
Direktur: Gusti Ngurah Komang Panji Pramana
Baca Juga: Aviana Sinar Abadi (IRSX) Umumkan Pengendali Baru
Selanjutnya: Era Baru Diplomasi Indonesia: Pangan, Iklim, dan Peran Strategis di Forum Global
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/9), Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News