kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Gara-gara hubungan AS dan China yang memanas, harga minyak mentah kompak melemah


Senin, 01 Juni 2020 / 21:07 WIB
Gara-gara hubungan AS dan China yang memanas, harga minyak mentah kompak melemah
ILUSTRASI. Harga minyak melemah usai ketegangan antara AS dan China memuncak


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga minyak terus anjlok di tengah kekhawatiran tentang ketegangan baru antara Amerika Serikat dan China. Padahal di saat yang sama OPEC dan Rusia sudah lebih dekat dengan kesepakatan tentang perpanjangan pemotongan produksi minyak.

Senin (1/6) pukul 20.45 WIB, harga minyak jenis Brent kontrak pengiriman Agustus 2020 di ICE Futures turun 46 sen, atau 1,2%, menjadi US$ 37,38 per barel. 

Setali tiga uang, harga minyak West Texas Intermediate (WI) kontrak pengiriman Juli 2020 di Nymex anjlok US$ 1,04, atau 2,9%, menjadi US$ 34,45 per barel.

Baca Juga: China dan AS kembali panas, harga minyak beragam, WTI turun 0,3% dan Brent naik 0,3%

Saat ini, investor cenderung berhati-hati setelah China memperingatkan pembalasan atas pergerakan AS di Hong Kong.

Dua sumber Reuters mengatakan, Beijing telah meminta sejumlah perusahaan milik negara untuk menghentikan pembelian kedelai dan daging babi asal Negeri Paman Sam. China bahkan akan memperluas penghentian pembelian atas produk pertanian AS jika Washington mengambil tindakan lebih lanjut, kata sumber.

"Kemungkinan meningkatnya ketegangan memang menimbulkan risiko bagi kenaikan harga minyak baru-baru ini," kata Harry Tchilinguirian, kepala penelitian komoditas di BNP Paribas.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×