kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.889   41,00   0,26%
  • IDX 7.204   63,03   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,63   1,34%
  • ISSI 221   0,93   0,42%
  • IDX30 449   6,38   1,44%
  • IDXHIDIV20 540   5,74   1,07%
  • IDX80 127   1,43   1,14%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Gandeng DNi, Antam bangun pabrik di Halmahera


Senin, 20 Januari 2014 / 06:21 WIB
Gandeng DNi, Antam bangun pabrik di Halmahera


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) mengerahkan segenap cara untuk mengurangi dampak negatif dari penerapan larangan ekspor mineral mentah. Salah satu caranya adalah mematangkan kerjasama strategis dengan perusahaan ekstraksi nikel asal Australia, Direct Nickel (DNi).

Russel Debney, Chief Executive Officer DNi menyatakan, pihaknya bersama Antam memastikan bakal membangun pabrik pengolahan nikel di Buli, Halmahera, Maluku Utara. Pabrik yang akan memproduksi 10.000-20.000 ton konsentrat nikel per tahun ini itu dibangun berdekatan dengan salah satu megaproyek Antam, yakni Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim).

Rencana itu telah diungkapkan secara resmi oleh DNi kepada Bursa Efek Australia (ASX), akhir pekan lalu.  Sebagai langkah awal, kedua belah pihak telah mulai melakukan studi kelayakan di pabrik pengolahan DNi yang berada di Buli.

Studi kelayakan ditargetkan selesai awal tahun 2015 mendatang. DNi menyatakan, pembangunan pabrik merupakan respon atas penerapan larangan ekspor bijih nikel oleh Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini telah mempengaruhi importir bijih nikel besar dari China.

DNi menilai, persediaan bijih nikel di China akan menipis tahun ini akibat kebijakan Indonesia tersebut. Maklum saja, sekitar 20% pasokan bijih nikel berasal dari Indonesia. Nah, DNi bersama Antam ingin mengail peluang dengan mengekspor konsentrat nikel ke negara-negara yang tadinya banyak mengimpor bijih nikel dari Indonesia.

Pasalnya, konsentrat nikel, diklaim DNi, tidak terkena larangan ekspor Pemerintah Indonesia. "Kami tidak perlu meminta waktu yang lebih baik lagi untuk memulai perencanaan pembangunan pabrik komersial pertama di Indonesia bersama Antam," kata Russel, akhir pekan lalu.

Rencana pembangunan pabrik merupakan puncak dari serangkaian kerjasama Antam dengan DNi. Kedua belah pihak pertama kali menjajaki kerjasama sekitar lima tahun lalu ketika Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dirilis.

Pada 22 Juli 2013 lalu, Antam dan DNi menandatangani kerjasama secara resmi dalam hal operasi pengujian pabrik (test plant) di Perth, Australia. Antam menyumbang 200 nikel laterit untuk kemudian diolah menjadi nickel mixed hydroxide di pabrik milik DNi itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×