kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Gandeng ADPI, BEI targetkan 20% kelolaan dana pensiun dialokasikan ke pasar modal


Jumat, 08 Februari 2019 / 19:22 WIB


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengoptimalkan berbagai upaya dalam melakukan kerja sama untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Salah satunya dengan mengincara dana pensiun.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan saat ini BEI bekerja sama dengan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) untuk menggenjot jumlah investor sebesar 20 % dari total dana kelolaan dana pensiun (dapen) untuk dialokasikan ke instrumen saham.

"Sudah ada kerja sama antara BEI dengan asosiasi dana pensiun. Kemarin kita juga sudah menjalin MoU dengan pengelola reksa dana. Jadi kita akan menyasar calon-calon investor institusi baik di instrumen saham maupun lainnya, terutama misalnya reksa dana," katanya, Jumat (8/2).

Dia menjelaskan, tujuan kerja sama tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap industri pasar modal terutama pentingnya berinvestasi di bursa saham, karena selama ini menurutnya keterlibatan ADPI masih sangat minim sebagai investor institusi. 

Asal tahu, porsi alokasi dapen di pasar saham saat ini masih mencapai 11% dari yang ditargetkan sebesar 20% di tahun ini.

"Kita berikan pemahaman bahwa kalau raisingnya tahun ini harusnya di angka minimal 20% dari alokasi, karena sekarang baru sekitar 11% sampai 12%," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×