kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

BEI targetkan lampaui 1 juta SID tahun ini, berikut pendorongnya


Jumat, 08 Februari 2019 / 15:29 WIB
BEI targetkan lampaui 1 juta SID tahun ini, berikut pendorongnya


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis peningkatan jumlah investor saham tahun ini masih cukup besar.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi berambisi hingga akhir tahun ini jumlah Single Investor Identification (SID) bisa melampui 1 juta SID saham.

Optimisme tersebut salah satunya didorong adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.

Dalam pasal 17 ayat 2 disebutkan, bank berstatus terbuka wajib memberikan remunerasi dalam bentuk saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan bank yang bersangkutan.

"Contohnya misal dari bank BUKU 4 saja mungkin bisa mencapai 500.000-an, sekarang sudah berapa tapi kita lihat ke depannya," katanya. 

Dia menambahkan, hingga akhir tahun jumlah SID di BEI sebanyak 852.000, kemudian di akhir Januari jumlah SID sebanyak 875.000.

Sebagai informasi, sejatinya aturan terkait Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, telah berlaku untuk bank asing, bank BUKU 3 dan bank BUKU 4 sejak 1 Januari 2016 silam dan 1 Januari 2017 peraturan tersebut berlaku untuk Bank BUKU 1 dan bank BUKU 2.

Sementara pada tahun lalu menurut Hasan, rekor pertumbuhan untuk SID tertinggi bersumber dari Bank BRI (BBRI), Bank Bukopin (BKPN) dan Bank BNI (BBNI).
Pada tahun ini BEI tengah mendorong bank-bank lainnya seperti BCA (BBCA), Mandiri (BMRI), dan Bank Tabungan Negara (BBTN) untuk menerapkan aturan tersebut.

"Kita akan lebih aktif menyambangi manajemen emiten perbankan untuk melakukan sosialisasi peraturan OJK tersebut, kita adakan sekolah pasar modal berkerjasama dengan anggota bursa di emiten-emiten perbankan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×