kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gaet Indodax, Theta incar pengguna streaming video dan bitcoin Indonesia


Selasa, 07 Juli 2020 / 21:54 WIB
Gaet Indodax, Theta incar pengguna streaming video dan bitcoin Indonesia
ILUSTRASI. Peresmian marketplace untuk Digital Asset: CEO Indonesia Digital Asset Exchange (INDODAX), Oscar Darmawan saat konferensi pers peresmian di Jakarta, Rabu (14/03). Indodax merupakan platform layanan pengelolaan digital asset terlengkap di Indonesia termasu


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

Dengan ukuran pasar konten video besar Indonesia, Theta ingin memasuki pasar Indonesia dan bekerja sama dengan penyedia konten video lokal untuk membangun jaringan Theta yang terdesentralisasi.

“Dengan terdaftarnya kami di Indodax, kami ingin meningkatkan kesadaran protokol Theta dan terus meningkatkan komunitas kami dan menambahkan lebih banyak Guardian Nodes untuk sepenuhnya mendesentralisasikan protokol kami,” jelas Mitch.

Baca Juga: Dorong pembelian aset krypto, Indodax luncurkan platform bitcoin

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berusaha menghadirkan dan mendukung pengembangan infrastruktur Blockchain di Indonesia.

Oscar menilai, Theta sendiri merupakan salah satu blockchain yang menurut kami cukup berpotensi di masa depan khususnya melihat dari daftar partner korporasi dari Theta sendiri mulai dari Samsung, CJ Hello dan Google.

"Saya kira hingga sekarang tidak banyak protokol blockchain yang mempunyai kekuatan partnership di dunia korporasi sebesar Theta. Saya sangat terkesan dengan daftar partnership yang dibawa oleh Theta,” jelas Oscar dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×