Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi pasar saham Indonesia dalam klasifikasi pasar global tetap berada di level Secondary Emerging Market. FTSE Russell memutuskan untuk tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atau watchlist dalam perkembangan terbaru penilaian pasar modal.
Melansir pengumuman FTSE Russell pada Rabu (7/10/2026) pagi, lembaga indeks global tersebut memutuskan tidak memasukkan pasar saham Indonesia ke dalam watchlist.
FTSE Russell terus memantau secara cermat reformasi integritas pasar modal di Indonesia.
Menyusul penundaan perubahan indeks tertentu untuk Indonesia pada tinjauan indeks bulan Maret, Juni, dan September 2026, FTSE Russell sedang mengevaluasi efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru saja diterapkan dalam mendukung transisi yang tertib dan stabil kembali ke proses tinjauan indeks standar.
“Hal itu telah diuraikan dalam FAQ FTSE Russell mengenai Perlakuan terhadap Efek Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.
Baca Juga: AUM Reksadana Turun, Ada Indikasi Investor Beralih ke SBN hingga Emas
Lembaga pemeringkat global itu menilai Indonesia telah menerapkan berbagai reformasi pasar, termasuk peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan free float minimum, serta peningkatan perangkat pengawasan pasar.
Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya teridentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data.
“FTSE Russell akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, FTSE Russell mengaku akan memberikan informasi terkini mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks bulan Desember 2026.
Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar serta masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan.
Baca Juga: IHSG Ditutup Melemah 0,75% ke 6.146,7 Hari Ini, Top Losers LQ45: WIFI, BRPT, GOTO
Dengan keputusan tersebut, status pasar Secondary Emerging Indonesia pun ditetapkan tidak berubah.
Indonesia berada dalam daftar Secondary Emerging bersama Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.
“FTSE Russell tidak menempatkan Indonesia dalam Daftar Pantauan (Watch List) dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan yang dilakukannya,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














