kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.314   39,70   0,48%
  • KOMPAS100 1.155   4,60   0,40%
  • LQ45 832   3,77   0,46%
  • ISSI 292   0,57   0,19%
  • IDX30 437   3,65   0,84%
  • IDXHIDIV20 501   5,73   1,16%
  • IDX80 128   0,15   0,12%
  • IDXV30 137   0,12   0,09%
  • IDXQ30 139   1,02   0,74%

eTrading: Bergerak downtrend, IHSG berpotensi terkoreksi


Senin, 14 Maret 2011 / 09:33 WIB
eTrading: Bergerak downtrend, IHSG berpotensi terkoreksi
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pada perdagangan Jumat (11/3) lalu, indeks Dow Jones ditutup naik 59 point (+0.50) ke level 12.044,40 menyusul keluarnya data retail sales yang sesuai dengan estimasi analis. Sentimen positif lainnya yaitu naiknya harga–harga industri komoditas menyusul bencana alam yang terjadi di Jepang.

Sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir pekan ditutup turun 45 point (-1,27%) ke level 3.542,23 menyusul kekhawatiran mengenai krisis politik di Timur Tengah yang sudah mulai menyebar ke Arab Saudi serta bencana alam yang terjadi Jepang.

"Jumat lalu, asing tercatat melakukan net sell sebesar Rp 295,26 miliar dengan sektor yang paling banyak dijual oleh asing adalah sektor perbankan sebesar Rp 89 miliar, sektor plantation Rp 73 miliar, dan sektor batubara sebesar Rp 45 miliar," jelas Kepala Riset eTrading Securities Betrand Reynaldi.

Secara teknikal, IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi melihat stochastic indicator masih bergerak downtrend di area overbought. "RSI juga masih bergerak downtrend," imbuhnya.

Pada perdagangan hari ini (14/3), IHSG diperkirakan akan bergerak dikisaran 3.475 hingga 3.568 dengan saham–saham yang dapat diperhatikan antara lain PT Adaro Energi (ADRO), PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP), dan PT Unilever (UNVR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×