kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ERTX restrukturisasi utang senilai US$ 27,87 juta


Jumat, 25 November 2011 / 16:00 WIB
ILUSTRASI. Waspada, IDI sebut risiko penularan Covid-19 pada titik tertinggi


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) berhasil melakukan restrukturisasi utang senilai US$ 27,877 juta.

Direktur ERTX Surojit Ghosh dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/11), mengungkapkan Perseroan telah meneken perjanjian restrukturisasi utang dengan Gillespie International Limited (GIL) pada 24 November 2011. Perusahaan yang bermarkas di Singapura itu mengambil alih utang tersebut dari The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC).

Adapun, salah satu kebijakan restrukturisasi tersebut menyebutkan, adanya penghapusan utang sebesar US$ 9,877 juta oleh GIL.

Hasil restrukturisasi lainnya menetapkan utang tersebut ke dalam tiga tipe. Pinjaman porsi A sebesar US$ 8 juta, dan berjangka waktu enam tahun dikenakan bunga sebesar 3% di atas nilai suku bunga LIBOR yang berlaku. Pembayaran atas pinjaman ini dilakukan per tahun mulai 2013.

Sementara, pinjaman porsi B sejumlah US$ 3 juta, merupakan pinjaman tanpa bunga dan jaminan. Utang ini berjangka setahun dan dapat dikonversi. Lalu, pinjaman porsi C sebesar US$ 7 juta, juga tanpa bunga dan tanpa jaminan. Jangka waktu pinjaman selama lima tahun, dan dapat dikonversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×