kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

ERTX restrukturisasi utang senilai US$ 27,87 juta


Jumat, 25 November 2011 / 16:00 WIB
ILUSTRASI. Waspada, IDI sebut risiko penularan Covid-19 pada titik tertinggi


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) berhasil melakukan restrukturisasi utang senilai US$ 27,877 juta.

Direktur ERTX Surojit Ghosh dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/11), mengungkapkan Perseroan telah meneken perjanjian restrukturisasi utang dengan Gillespie International Limited (GIL) pada 24 November 2011. Perusahaan yang bermarkas di Singapura itu mengambil alih utang tersebut dari The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC).

Adapun, salah satu kebijakan restrukturisasi tersebut menyebutkan, adanya penghapusan utang sebesar US$ 9,877 juta oleh GIL.

Hasil restrukturisasi lainnya menetapkan utang tersebut ke dalam tiga tipe. Pinjaman porsi A sebesar US$ 8 juta, dan berjangka waktu enam tahun dikenakan bunga sebesar 3% di atas nilai suku bunga LIBOR yang berlaku. Pembayaran atas pinjaman ini dilakukan per tahun mulai 2013.

Sementara, pinjaman porsi B sejumlah US$ 3 juta, merupakan pinjaman tanpa bunga dan jaminan. Utang ini berjangka setahun dan dapat dikonversi. Lalu, pinjaman porsi C sebesar US$ 7 juta, juga tanpa bunga dan tanpa jaminan. Jangka waktu pinjaman selama lima tahun, dan dapat dikonversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×