Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengantongi pinjaman senilai US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,07 triliun (1US$ = Rp 11.985).
Didit Hidayat Agripinanto, Direktur ENRG dalam pernyataan resminya mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank of New York Mellon cabang Singapura.
Penandatanganan dilakukan pada 5 Desember 2013 kemarin. Perseroan menjaminkan sejumlah aset untuk pinjaman berdenominasi dollar AS tersebut.
Aset-aset tersebut antara lain seluruh saham ENRG di PT Tunas Harapan Perkasa (THP), PT Imbang Tata Alam dan RHI Corporation (RHI). Termasuk saham anak-anak usaha THP dan RHI.
Selain itu, seluruh hak tagih yang dimiliki anak perusahaan THP dan RHI dari hasil penjualan minyak dan gas juga menjadi jaminan. "Tujuan penggunaan dana untuk general corporate purposes," ujar Didit tanpa merinci penggunaan dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News