Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana merestrukturisasi utang jatuh tempo. Entitas Grup Bakrie ini tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah kreditur untuk mencari skema restrukturisasi utang.
Salah satu opsi yang dikaji adalah dengan mengonversi utang menjadi saham. "Kalau bisa, dituntaskan secepatnya," ujar Herwin Hidayat, Investor Relation ENRG, kepada KONTAN, Kamis (3/8) lalu.
Per Maret 2017, total liabilitas yang ditanggung ENRG mencapai US$ 995,6 juta. Dari jumlah itu, utang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai US$ 107,63 juta.
Salah satu utang yang harus dilunasi ENRG adalah fasilitas pinjaman dari Mitsubishi Corporation dan Japan Petroleum Exploration Co Ltd (Japex) sebesar US$ 430 juta.
Utang yang diperoleh pada 2007 itu memiliki suku bunga tahunan sebesar LIBOR ditambah 3,75%. Sejatinya, pinjaman ini jatuh tempo 30 Juni lalu. Namun, kedua belah pihak beberapa kali melakukan kesepakatan perubahan.
ENRG juga punya kewajiban yang telah wanprestasi lantaran melewati tenggat waktu jatuh tempo. Nilai utang kepada enam institusi keuangan asing yang diatur oleh Bank of America tersebut mencapai US$ 203 juta. Pinjaman itu kedaluwarsa pada September 2016 lalu.
Beban utang menumpuk ini menjadi salah satu pemicu yang menekan kinerja ENRG selama beberapa periode. Akumulasi kerugian yang mereka derita menyebabkan perusahaan ini berada dalam kondisi defisiensi modal. Hingga kuartal I 2017, total defisiensi modal ENRG mencapai US$ 3,22 juta, turun 95% dibandingkan dengan periode sama di 2016 lalu.
Saham ENRG bergerak cukup fluktuatif terutama semenjak aksi reverse stock. Sehingga, saham ENRG masuk pengawasan khusus bursa karena diindikasikan sebagai unusual market activity.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News