kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berniat restrukturisasi, ini daftar utang ENRG


Jumat, 04 Agustus 2017 / 19:28 WIB
Berniat restrukturisasi, ini daftar utang ENRG


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) masih menanggung utang kepada sejumlah kreditur. Nilainya juga terbilang besar, yaitu mencapai US$ 305 juta per Maret 2017.

Dari total tersebut, porsi utang jatuh tempo dalam satu tahun senilai US$ 107,63 juta. Dus, pinjaman jangka panjang bersih ENRG mencapai US$ 197,87 juta.

Beberapa pinjaman yang perlu dilunasi oleh ENRG salah satunya fasilitas pinjaman sebesar US$ 430 juta dari Mitsubishi Corporation dan Japan Petroleum Explorration Co., Ltd. (Japex). Pinjaman itu diterima ENRG pada 16 Mei 2007 untuk menutup kebutuhan belanja modal. Bahkan, pinjaman ini sudah jatuh tempo per 30 Juni lalu.

Pinjaman tersebut dikenakan suku bunga tahunan sebesar LIBOR plus 3,75% untuk deposito berjangka selama enam (6) bulan. Masa tenggang waktu penundaan angsuran pokok pinjaman (grace period) selama lima tahun dan kemudian akan dibayar secara angsuran setengah tahunan.

ENRG bahkan memiliki kewajiban utang yang telah wanprestasi, lantaran sudah jauh dari tenggat waktu jatuh tempo. Utang yang wanprestasi itu adalah utang kepada enam institusi keuangan asing yang diatur oleh Bank of America dan dipimpin oleh tiga mandated lead arranger, yaitu BoA, Bank of India, Cabang Cayman Island dan Intesa Sanpaolo Spa, Cabang Hong Kong, serta sejumlah institusi keuangan lainnya.

Fasilitas pinjaman sindikasi itu diterima ENRG melalui anak usahanya yakni EMP International (BVI) Ltd. dan EMP ONWJ Ltd., pada Desember 2013. Pinjaman terdiri dari dua bagian, yakni Komitmen Fasilitas A dan B dengan jumlah US$ 203 juta.

Per 31 Maret 2017, pinjaman itu dinyatakan wanprestasi lantaran sudah lewat dari tanggal jatuh tempo. Periode jatuh tempo atas pinjaman ini paling lambat pada September 2016.

Herwin Hidayat, Direktur Utama ENRG menjelaskan, perusahaan bakal berupaya merestrukturisasi utang yang jatuh tempo itu sesegera mungkin. ENRG telah melakukan negosiasi dengan para kreditur untuk menyelesaikan soal utang-utang tersebut. Salah satu langkah yang bakal dilakukan adalah dengan melakukan pengalihan pinjaman menjadi modal atau konversi utang ke saham.

"Kalau bisa secepatnya," ujar Herwin belum lama ini.

ENRG juga berencana merestrukturisasi kegiatan usaha dengan rencana masuk ke bisnis sektor midstream dan downstream minyak dan gas (migas) melalui akuisisi proyek yang telah berjalan maupun yang akan dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×