kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.012   6,00   0,04%
  • IDX 7.068   -116,36   -1,62%
  • KOMPAS100 977   -15,68   -1,58%
  • LQ45 718   -9,22   -1,27%
  • ISSI 253   -4,06   -1,58%
  • IDX30 389   -4,32   -1,10%
  • IDXHIDIV20 484   -3,64   -0,75%
  • IDX80 110   -1,60   -1,43%
  • IDXV30 134   -0,48   -0,36%
  • IDXQ30 127   -1,34   -1,05%

Empat saham baru masuk efek margin


Kamis, 01 Agustus 2013 / 06:42 WIB
Film horor Iblis dalam Kandungan, salah satu film Indonesia terbaru yang tayang di bioskop bulan Maret tahun 2022.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan saham baru yang bisa digunakan untuk transaksi margin dan short selling. Ada empat saham baru yang masuk dan menggantikan empat saham yang tak layak lagi. Efek baru ini akan berlaku mulai Kamis ini (1/8) sampai akhir tahun.

Empat saham baru yang masuk daftar efek margin dan short selling adalah saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST), PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Sementara, empat saham yang terdepak adalah saham PT Ciputra Surya Tbk (CTRS), PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Timah Tbk (TINS).

Total ada 63 saham yang masuk efek margin, dan 60 saham yang masuk daftar efek short selling.

Andre PJ Toelle, Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, empat efek yang masuk dalam daftar margin dan short selling tersebut, masih termasuk saham-saham dalam penghitungan indeks LQ45.

Syarat untuk menduduki jajaran saham yang bisa untuk transaksi margin dan short selling ada beberapa hal. Syarat utama tentu saham tersebut harus likuid. Syarat lainnya, adalah rata-rata transaksi harian di pasar reguler minimal harus Rp 10 miliar per hari selama enam bulan.

Bagi saham emiten anyar dan baru tercatat alias listing enam bulan di bursa, syaratnya antara lain, nilai transaksi harian di pasar reguler sebesar Rp 50 miliar. Selain itu, price earning ratio (PER) saham tidak lebih dari tiga kali PER market.

BEI juga memberi syarat kapitalisasi pasar saham lebih dari Rp 1 triliun dan jumlah pemegang saham lebih dari 600 pemegang saham.

Menurut Krishna D Setiawan, analis Lautandhana Securindo, saham yang keluar dari daftar efek margin dan short selling menandakan perdagangannya sudah menurun. "Kalau saya perhatikan transaksi BEST, CTRP dan GJTL memang cenderung meningkat. Sementara CTRS, INDY dan TINS sudah menurun," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×