kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Emiten masih nakal, BEI akan naikkan denda


Jumat, 04 Januari 2013 / 14:35 WIB
Emiten masih nakal, BEI akan naikkan denda
ILUSTRASI. Saham-saham ini paling banyak dilego asing di tengah penguatan IHSG


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji besaran nilai denda bagi emiten 'nakal' yang sering terlambat menyampaikan laporan keuangan. Keputusan itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran emiten terhadap kewajibannya.

"Jadi, di sini kami bukan mau cari untung," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (4/1).

Saat ini, emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan maksimal 90 hari dikenakan denda sebesar Rp 25 juta. Namun masih banyak emiten yang 'nakal' dan menjadi langganan terlambat.

Hoesen sendiri belum dapat memastikan jumlah besaran denda yang baru. "Semuanya akan dibahas," tutut Hoesen.

Ditanya jumlah emiten terlambat sampaikan laporan keuangan kuartal III tahun lalu, Hoesen hanya menyatakan, jumlahnya tidak sampai 5 emiten.

Berdasarkan data yang dihimpun, KONTAN menemukan ada dua emiten yang terlambat sampaikan laporan keuangan kuartal III-2012. Satu emiten yakni PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI) dan yang terbaru yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

ENRG dalam keterbukaan informasi menyatakan, laporan konsolidasi keuangan per 30 September 2012 masih dalam tahap penyelesaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×