kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

BEI akhirnya cabut izin Financorpindo Nusa


Jumat, 04 Januari 2013 / 10:05 WIB
ILUSTRASI. Penumpang pesawat mengenakan masker di Bandara Internasional Daxing Beijing pada hari libur pertama Hari Buruh, di Beijing, China, Sabtu (1/5/2021), di tengah pandemi COVID-19. REUTERS/Tingshu Wang.


Reporter: Rika Theo

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa PT Financorpindo Nusa. Per hari ini (4/1), Financorpindo tak boleh lagi melakukan aktivitas perdagangan efek di BEI.

Jumat (4/1), BEI mencabut surat persetujaun anggota bursa Financorpindo yang bernomor SPAB-013/JATS/BEJ/V/1995 tertanggal 22 Mei 1995.

Financorpindo bertransaksi di BEI dengan kode anggota bursa AY.

BEI telah menjatuhkan suspensi kepada Financorpindo pada Oktober 2011 karena Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan efek itu tinggal Rp 17 miliar, di bawah ketentuan MKBD minimal Rp 25 miliar.

Bahkan, per September 2012, MKBD Financorpindo tercatat Rp 0. Namun ketika itu, Financorpindo mengaku sudah mendapat investor yang akan menyuntikkan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×