Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) alias Emtek akan membayarkan dividen interim sebesar Rp 305,73 miliar kepada pemegang sahamnya pada 11 Desember 2025.
Sekretaris Perusahaan Elang Mahkota Teknologi Titi Maria Rusli menyampaikan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 7 November 2025.
“Total nilai dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 305,73 miliar atau setara dengan Rp 5 per saham,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Lagi, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Borong 230,73 Juta Saham Surya Citra (SCMA)
Pada akhir perdagangan Selasa (11/11), EMTK parkir di level Rp 1.270 per saham. Jika menggunakan angka tersebut, dividend yield EMTK berkisar 0,39%.
Titi menjelaskan dasar pembagian dividen interim tersebut menggunakan data keuangan per 30 September 2025. Di mana, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk EMTK mencapai Rp 6,43 triliun.
EMTK masih memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 15,03 triliun per 30 September 2025. Masih di periode yang sama, total ekuitas EMTK mencapai Rp 54,50 triliun.
Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Gelontorkan Rp 68,43 Miliar untuk Borong Saham SCMA
Berikut ini jadwal pembagian dividen interim EMTK tahun buku 2025.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 November 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 November 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 21 November 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 November 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 21 November 2025
- Pembayaran Dividen: 11 Desember 2025
Selanjutnya: Pertumbuhan Upah di Inggris Melambat Perkuat Bunga Turun Bulan Depan
Menarik Dibaca: 5 Rahasia Berhasil Pensiun Dini Ala Robert Kiyosaki, Bukan Soal Uang Tapi Pola Pikir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













