kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekspor China menggerus harga si kuning


Rabu, 10 Juli 2013 / 15:13 WIB
Ekspor China menggerus harga si kuning
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A picture illustration shows a YouTube logo reflected in a person's eye June 18, 2014. The picture was flipped horizontally. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga kontrak emas mencatatkan penurunan untuk kali pertama dalam tiga hari terakhir pada transaksi hari ini (10/7). Mengutip data Bloomberg, siang tadi, harga emas di pasar spot turun sebesar 0,6% menjadi US$ 1.244,03 per troy ounce. Pada pukul 14.20 waktu Singapura, kontrak yang sama diperdagangkan di posisi US$ 1.247,93 per troy ounce.

Sebelumnya, sepanjang dua hari terakhir, harga emas berhasil naik 2,3%. Sementara, harga kontrak emas untuk pengantaran Agustus tak banyak berubah posisi di level US$ 1.246 per troy ounce di Comex, New York.

Penurunan harga emas dipicu oleh data ekspor China yang secara tidak terduga turun pada Juni sebesar 3,1% dibanding tahun sebelumnya. Padahal, hasil survei Bloomberg menunjukkan kenaikan pada ekspor China sebesar 3,7%.

"Data ekspor China lebih buruk dari prediksi pelaku pasar. Selain itu, dollar AS masih reli dan tingkat yield surat utang AS masih terus mendaki. Tentunya ini menjadi sentimen negatif bagi harga emas," jelas Victor Thianpiriya, analis Australia & New Zealand Banking Group Ltd di Singapura.

Catatan saja, posisi Dollar Index sore ini tak banyak berubah setelah kemarin mendaki ke posisi tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×