Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo, emiten yang bergerak di bidang pelayaran, logistik, dan pertambangan, mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nominal Rp 50.
Jumlah saham yang dikeluarkan melalui private placement ini setara 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam MITI.
Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan private placement ini perlu mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan MITI pada Kamis (5/6) besok.
Baca Juga: Mitra Investindo (MITI) Kantongi IUP Tahap Eksplorasi Pasir Kuarsa
Alasan di balik rencana private placement ini adalah MITI memerlukan penguatan struktur permodalan untuk mengembangkan usaha sekaligus menggali potensi ekspansi perusahaan dan entitas anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika.
“Sekitar 34% dari dana hasil private placement ini akan digunakan sebagai setoran modal pada entitas anak PT Nusantara Bina Silika (NBS) untuk biaya perolehan izin, modal kerja, dan biaya eksplorasi awal,” ungkap Manajemen MITI dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/6).
Kemudian, sekitar 30% dana hasil private placement MITI digunakan sebagai pemberian pinjaman kepada entitas anak NBS Grup yang akan dipakai untuk belanja modal, biaya amdal, studi kelayakan, pembayaran PNBP sehubungan izin lokasi, biaya eksplorasi termasuk biaya competent person Indonesia (CPI) yang akan memberi penilaian cadangan sumber daya.
Selain itu, sekitar 11% dana private placement ini digunakan MITI dan/atau NBS sebagai setoran modal awal dalam pendirian dan pengembangan entitas anak baru yang menjalankan kegiatan usaha pengembangan kawasan industri berbasis silika.
Baca Juga: Segera Gelar RUPS, GOTO Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
Selanjutnya, sekitar 23% dana private placement digunakan sebagai tambahan setoran modal dan/atau pinjaman kepada NBS Grup dan entitas anak baru, termasuk biaya perolehan akuisisi tanah.
Terakhir, sekitar 2% digunakan MITI sebagai tambahan penyertaan pada NBS, entitas anak langsung perusahaan tersebut.
“Persentase ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan grup usaha perusahaan pada saat pelaksanaan PMTHMETD dengan cara Direksi mengusulkan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapat persetujuan Dewan Komisaris,” pungkas Manajemen MITI.
Selanjutnya: Startup AI Ini Bangkrut Setelah Terbongkar Gunakan Manusia yang Berpura-pura Jadi Bot
Menarik Dibaca: Dukung Pelaku UMKM, Gojek Hadirkan Aplikasi GoFood Merchant
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News