Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Investor asing masih menguasai efek berdenominasi rupiah, baik yang diterbitkan pemerintah maupun korporasi. Hanya saja untuk efek berdenominasi dollar AS, investor domestik masih menjadi mayoritas.
Berdasarkan data komposisi kepemilikan efek yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), porsi asing di efek rupiah per akhir Mei 2015 mencapai Rp 1.926 triliun. Paling banyak ada di efek saham dengan total nilai Rp 1.898 triliun. Sedangkan kepemilikan investor lokal di efek rupiah sebesar Rp 1.326 triliun.
Perinciannya, antara lain di efek saham, porsi pemodal domestik sebesar Rp 1.037 triliun, obligasi korporasi sebesar Rp 201,81 triliun dan obligasi pemerintah Rp 25,53 triliun. Sisanya ada di efek right, waran, medium term notes (MTN), reksadana, dan efek beragun aset (EBA).
Selanjutnya, untuk efek berdenominasi dollar AS investor domestik masih menjadi pemodal terbesar dengan nilai total Rp 10,92 triliun. Sebagai perbandingan, investor asing hanya mengempit Rp 2,01 triliun.
Efek berdenominasi dollar yang dimaksud adalah obligasi korporasi, obligasi pemerintah dan MTN. Investor domestik menggenggam masing-masing efek itu sebesar Rp 1,27 triliun, Rp 132,11 miliar, dan Rp 9,51 triliun. Sementara, investor asing hanya menggenggam Rp 41,76 miliar obligasi korporasi dan Rp 1,96 triliun MTN dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News