kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Edy Sudraja mengundurkan diri dari jabatan wakil dirut SMART


Senin, 29 Oktober 2018 / 10:26 WIB
Edy Sudraja mengundurkan diri dari jabatan wakil dirut SMART
ILUSTRASI. Kilang penampungan minyak sawit di pabrik milik PT Sinar Mas


Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Edy S. Sudraja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama PT Smart Tbk (SMAR), pascapengumuman yang dikeluarkan KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Binasawit Abadi Pratama

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/10), direksi Smart telah menerima pengunduran diri Edy S Sudraja dan akan berlaku efektif.

Edy S. Sudraja, menjabat sebagai wakil dirut SMAR dan merangkap sebagai direktur utama Binasawit Abadi Pratama. Adapun alasan Edy mengundurkan diri sebagai Wakil Dirut SMAR, karena ingin menghindari gangguan lebih lanjut terhadap SMAR.

Menurut pihak managemen SMAR, fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan BAP dan DPRD Kalimantan Tengah. "Namun sesuai dengan kode etik dan kebijakan antikorupsi SMAR, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini," ungkap Jimmy Pramono, Wakil Direktur Utama SMART dalam keterbukaan informasi.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, SMAR akan segera mengambil tindakan yang sesuai terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

Ditengah kegiatan perusahaan dalam melakukan investigasi internal. Bisnis perseroan akan tetap beroperasi secara penuh, karena perusahaan ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham dan pemangku kepentingan utama lainnya, mengenai komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×