kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eagle High Plantations Laksanakan Dua Transaksi ke Entitas Anak di Penghujung 2021


Selasa, 04 Januari 2022 / 13:17 WIB
Eagle High Plantations Laksanakan Dua Transaksi ke Entitas Anak di Penghujung 2021
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

Transaksi pengalihan sebagian saham BWPT dalam Wana Catur Jaya Utama masing-masing 154.454 saham kepada Bumilanggeng Perdanatrada dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,79 miliar dan kepada Adhyaksa Dharmasatya sebanyak 154.454 saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 200,79 miliar. 

Melanie memaparkan, transaksi pengalihan sebagian saham Eagle High Plantations di Wana Catur Jaya Utama kepada kedua entitas anak ini dimaksudkan untuk memperkecil kewajiban BWPT kepada  Bumilanggeng Perdanatrada dan Adhyaksa Dharmasatya, tanpa mengurangi persentase kepemilikan saham Perseroan secara tidak langsung pada Wana Catur Jaya Utama. 

Lantas, dengan adanya pengalihan saham tersebut, persentasi kepemilikan saham dalam WCJU menjadi sebagai berikut, Eagle High Plantations sebesar 34%,  Bumilanggeng Perdanatrada sebesar 33% dan Adhyaksa Dharmasatya sebesar 33%. 

 

Melanie menjelaskan lebih lanjut, kedua transaksi tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Emiten dan Entitas Anak. 

Kemudian, juga tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional mengingat pengendalian sepenuhnya tetap berada di Eagle High Plantations. Begitu juga, tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan konsolidasi atau kelangsungan usaha karena semua transaksi dilakukan dengan Entitas Anak yang sahamnya dimiliki BWPT 100%. 

Sebagai informasi tambahan, aksi peningkatan modal ke Wana Catur Jaya Utama dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham WCJU No. 5 tanggal 28 Desember 2021 dibuat dihadapan Hayati Nufus, S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima pemberitahuannya kepada Menteri Hukum dan HAM RI yang dicatatkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0233817.AH.01.11. TAHUN 2021 TANGGAL 30 Desember 2021. 

Adapun untuk transaksi pengalihan sebagian saham juga telah  dimuat dalam Akta Jual Beli Saham No. 07 tertanggal 30 Desember 2021 dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H, Notaris di Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×