Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 200 miliar.
Melansir prospektus di Harian Kontan, Jumat (14/6), obligasi ini terdiri dari dua seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sayangnya, jumlah pokok dan tingkat bunga masing-masing seri obligasi belum disampaikan.
Obligasi Seri A berjangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Sementara, jumlah pokok Seri B berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga: BWPT Bukukan Kinerja Ciamik di Kuartal I-2024, Cek Pendorongnya
Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang terhitung sejak tanggal emisi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2024. Sedangkan, pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo pelunasan pokok obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 18 Juli 2025 untuk Seri A dan tanggal 8 Juli 2027 untuk Seri B.
“Pelunasan pokok obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo),” ujar manajemen dalam prospektus.
Dana yang diperoleh BWPT dari hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk dua hal utama.
Pertama, sebesar Rp 70 miliar akan digunakan untuk pembayaran sebagian pinjaman dari fasilitas kredit di lembaga keuangan bukan bank dan biaya-biaya terkait yang timbul dari pelunasan fasilitas tersebut.
Kedua, sisa dana akan digunakan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS) dari pihak ketiga pada kuartal III dan kuartal IV 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News