Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dua saham dari Grup Bakrie hari ini (10/10) disuspensi. Mereka adalah saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Menurut pihak Bursa Efek Indonesia, suspensi BUMI dilakukan setelah perusahaan tambang tersebut merilis keterangan pers berjudul "BUMI telah menandatangani perjanjian untuk menyelesaikan utangnya dengan CIC".
Menurut BEI, investor memerlukan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut karena bisa mempengaruhi perdagangan efek BUMI.
"BEI juga menghentikan sementara waktu saham BRMS dalam rangka menjaga penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," jelas BEI. Suspensi dilakukan terhitung sejak sesi I transaksi perdagangan hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News