Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Yuwono Triatmodjo
JAKARTA. Ibarat peribahasa, tidak ada rotan akar pun jadi. Tak mendapatkan duit tunai, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pun rela menerima pembayaran non tunai atas dana investasi di PT Recapital Asset Management yang tidak kunjung kembali.
Dalam laporan keuangan BUMI per 30 Juni 2013 disebutkan, BUMI telah memperbarui perjanjian pengelolaan dana investasi di Recapital. Isi perjanjian yang diteken 26 Agustus 2013 itu berisi rencana pengembalian dana investasi oleh Recapital secara non tunai.
BUMI akan menerima saham di Recapital sebagai pelunasan dana investasi yang telah ditanamkan sebelumnya. "Pelaksanaan penyelesaian investasi ini akan dilakukan oleh BUMI dalam jangka waktu dan tata cara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tulis manajemen BUMI, dalam laporan keuangannya, di halaman 224.
Yang jadi masalah, skema tersebut belum jelas. BUMI tak menjelaskan berapa jumlah saham Recapital yang akan diterima sebagai bagian pelunasan dana investasi tersebut.
Rosan P. Roeslani, Chairman Grup Recapital, tak menjawab pertanyaan KONTAN terkait skema pengembalian dana BUMI. Sementara Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI juga tidak komentar banyak. "Kami akan memberikan informasi tambahan di laporan keuangan jika transaksinya sudah selesai seluruhnya," ujarnya diplomatis, Kamis (3/10).
Lantas, apakah skema tersebut menguntungkan pihak pemilik dana? Dileep bilang, dengan skema tersebut, BUMI berharap, bisa mendapatkan nilai yang setara atas dana investasi yang telah ditanamkan di Recapital. Per 30 Juni 2013, nilai wajar investasi BUMI di Recapital cukup besar yakni US$ 252,27 juta. Nilai wajar aset itu jauh lebih rendah dari jumlah awal yang telah pertama kali disepakati pada 27 Agustus 2008. Kala itu, BUMI memberi amanah kepada Recapital mengelola dana US$ 350 juta.
Jangka waktu pengelolaan dana tersebut tak lama, hanya enam bulan. Namun di 28 Februari 2011, BUMI sepakat memperpanjang kedua kontrak hingga 27 Agustus 2012. Belakangan, BUMI kembali memperpanjang tenggat waktu pengembalian investasi hingga 27 Agustus 2013.
Ketidakberdayaan BUMI memaksa Recapital mengembalikan dana investasi sebenarnya sangat merugikan. Terlebih, BUMI tengah membutuhkan dana segar untuk membayar utang.
Seiring kesepakatan mereka untuk menyelesaikan perjanjian dengan skema non tunai, BUMI menempuh perpanjangan tenor utang demi menghindarkan diri dari ancaman gagal bayar.
Kata Dileep, BUMI sudah memperpanjang masa jatuh tempo utang kepada Credit Suisse senilai US$ 150 juta. Pinjaman yang seharusnya jatuh tempo Agustus 2013, sudah diperpanjang selama 15 bulan ke depan.
Yanuar Rizky, pengamat pasar modal menduga, BUMI telah melakukan kesalahan investasi di Recapital, sehingga merugi. Nah, "Ketimbang dikembalikan tunai tapi nilainya rendah, lebih baik dalam bentuk saham saja," kata dia. Kerugian bukan hal tabu. Namun, sebagai perusahaan publik, BUMI mestinya menginformasikan detail perjanjian investasi itu kepada investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News