kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua Perusahaan Jumbo Siap IPO, Market Cap Tembus Rp 3 Triliun


Rabu, 03 Juli 2024 / 16:30 WIB
Dua Perusahaan Jumbo Siap IPO, Market Cap Tembus Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. BEI sudah mengantongi dua perusahaan dengan aset berskala jumbo alias perusahaan lighthouse dalam pipeline IPO.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengantongi dua perusahaan dengan aset berskala jumbo alias perusahaan mercusuar atau lighthouse dalam pipeline IPO.

Asal tahu saja, perusahaan mercusuar merupakan perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar minimal Rp 3 triliun dengan komposisi free float minimal 15%.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia menyampaikan ada satu calon emiten yang masuk dalam kategori lighthouse dalam pipeline.

“Calon emiten ini berasal dari sektor recreational and sport facilities. Satu lagi berasal dari sektor real estate dan akan update dokumennya,” kata Nyoman, Rabu (3/7).

Baca Juga: Ramai Saham Baru di Daftar Potensi Delisting, Alarm Lebih Ketat Menyaring IPO!

Nyoman bilang pihaknya optimistis jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam kategori lighthouse akan bertumbuh seiring dengan meningkatnya minat perusahaan untuk IPO.

“BEI senantiasa akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mendorong pencatatan saham perusahaan-perusahaan potensial untuk berkembang di pasar modal Indonesia,” katanya.

Adapun dalam pipeline IPO BEI saat ini mencapai 24 perusahaan. Hingga akhir semester I-2024, sudah ada 25 emiten baru di bursa saham dengan penggalangan dana Rp 4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×