kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Draf aturan dual listing sudah kelar


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:51 WIB
Draf aturan dual listing sudah kelar
ILUSTRASI. ANT FINANCIAL


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pencatatan saham ganda alias dual listing bakal semakin dekat. Sebab, BEI sudah mengirimkan draf ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Drafnya sudah selesai, kami sudah kirimkannya ke Bapepam," kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BUrsa (AB). Setelah ini, Yiong bilang jika BEI bersama dengan Bapepam akan membahas untuk finalisasi aturan.

Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan aturan ini bisa meluncur sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×