kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Draf aturan dual listing sudah kelar


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:51 WIB
ILUSTRASI. ANT FINANCIAL


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pencatatan saham ganda alias dual listing bakal semakin dekat. Sebab, BEI sudah mengirimkan draf ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Drafnya sudah selesai, kami sudah kirimkannya ke Bapepam," kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BUrsa (AB). Setelah ini, Yiong bilang jika BEI bersama dengan Bapepam akan membahas untuk finalisasi aturan.

Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan aturan ini bisa meluncur sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×