kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Draf aturan dual listing sudah kelar


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:51 WIB
Draf aturan dual listing sudah kelar
ILUSTRASI. ANT FINANCIAL


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pencatatan saham ganda alias dual listing bakal semakin dekat. Sebab, BEI sudah mengirimkan draf ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Drafnya sudah selesai, kami sudah kirimkannya ke Bapepam," kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BUrsa (AB). Setelah ini, Yiong bilang jika BEI bersama dengan Bapepam akan membahas untuk finalisasi aturan.

Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan aturan ini bisa meluncur sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×