kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Draf aturan dual listing sudah kelar


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:51 WIB
Draf aturan dual listing sudah kelar
ILUSTRASI. ANT FINANCIAL


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pencatatan saham ganda alias dual listing bakal semakin dekat. Sebab, BEI sudah mengirimkan draf ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Drafnya sudah selesai, kami sudah kirimkannya ke Bapepam," kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BUrsa (AB). Setelah ini, Yiong bilang jika BEI bersama dengan Bapepam akan membahas untuk finalisasi aturan.

Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan aturan ini bisa meluncur sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×