kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dual listing emiten baru bisa dilakukan di 2011


Kamis, 30 September 2010 / 15:33 WIB
Dual listing emiten baru bisa dilakukan di 2011


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pencatatan saham ganda alias dual listing yang dilakukan oleh CIMB Grup Malaysia pada Bursa Efek Indonesia (BEI) nampaknya terancam tertunda. Pasalnya, peraturan dual listing yang tercantum dalam Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) mundur dari target pengeluaran.

"Sebenarnya targetnya peraturan itu selesai di akhir bulan ini, tapi karena ada perubahan mendasar di KSEI karena berkaitan dengan emiten dan kustodian di luar negeri membuat peraturan perdagangan SPEI lebih lama dikeluarkan karena disatukan," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito.

Walau begitu, Ito berharap aturan ini bisa selesai sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank. "Untuk emiten kemungkinan baru terlaksana dual listing pada kuartal I," imbuhnya.

Ito mengatakan, kedua emiten yang berniat melakukan dual listing ini harus menyiapkan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku nanti. Ito juga menilai waktu tiga bulan cukup untuk mempersiapkan rencana penawaran umum saham perdana untuk merealisasikan aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×