kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dow Jones Meroket 2%


Jumat, 23 Juli 2010 / 07:00 WIB


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Berbeda dengan hari sebelumnya, indeks Dow Jones mengalami reli yang cukup tinggi kemarin malam. Kenaikannya bahkan merupakan yang tertinggi dalam dua minggu terakhir. Laporan kinerja dan proyeksi ekonomi yang dirilis membuat investor tenang dan kembali optimistis.

Pada penutupan kemarin, indeks Dow Jones mengalami kenaikan 201 poin. Kondisi tersebut terjadi setelah Caterpillar Inc, UPS Inc, dan beberapa perusahaan lain melaporkan kinerja melampaui prediksi analis. Selain itu, data lain yang membuat optimisme investor tinggi adalah laporan perumahan dan sejumlah tanda positif dari kawasan Eropa.

Caterpillar mengatakan, pemesanan naik dan tingkat produksi akan ditingkatkan di paruh kedua 2010. Sementara UPS menaikkan proyeksi anggaran belanja karena bisnis bergulir dengan baik. Data tersebut membuat saham Caterpillar naik 1,7%, sementara saham UPS melonjak 5,2%.

Menurut Chris Hobart, analis Hobart Financial Group di Charlotte, outlook dari dua perusahaan tersebut cukup signifikan karena jika perusahaan memprediksi adanya kenaikan, maka mereka membutuhkan lebih banyak karyawan. “Itu artinya, ekonomi kita sudah mulai membaik,” jelasnya.

Indeks Dow Jones naik 2% atau 201,77 menjadi 10.322,30. Itu merupakan kenaikan tertinggi sejak 7 Juli lalu yang kenaikannya mencapai 274 poin. Kenaikan juga dialami indeks Standard & Poor’s yang naik 24,08 atau 2,3% menjadi 1.093,67. Sedangkan Nasdaq naik 58,56 atau 2,7% menjadi 2.245,89.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×