Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yugen Bertumbuh Sekuritas mendapat suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi diberikan BEI berdasarkan hasil pemeriksaan atas kecukupan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dari Yugen Bertumbuh Sekuritas.
Asal tahu saja, BEI melarang perusahaan yang sebelumnya bernama PT Indosurya Bersinar Sekuritas itu melakukan aktivitas perdagangan di bursa sejak Sesi I Perdagangan Efek Senin (6/2). Suspensi ini berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas, William Surya Wijaya enggan membeberkan secara rinci duduk perkara suspensi ini. Dia hanya memastikan, Yugen Bertumbuh Sekuritas terus berkomunikasi dengan regulator agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan.
"Kami menghormati keputusan regulator, bursa punya penilaian. Kami terus berkomunikasi dengan semua regulator. Nasabah tetap diberikan keleluasaan, sesuai prosedur," kata William saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/2).
Baca Juga: Tak Penuhi Modal Minimal, BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas
Selain transaksi yang sedang mengalami suspensi, William menyebut tidak ada batasan bagi nasabah untuk memenuhi kepentingannya. Yugen Bertumbuh pun tidak membatasi jika nantinya nasabah melakukan penarikan (withdrawal) pada masing-masing Rekening Dana Nasabah (RDN).
William bilang, Yugen Bertumbuh mengupayakan agar suspensi bisa segera dicabut. "Kami berharap regulator bisa menindak lanjuti dengan kebijakan yang dapat bersinergi dengan keinginan kami yang membawa kepentingan nasabah. Ya kalau bisa besok, lebih baik," imbuhnya.
BEI tampak sedang gencar mengevaluasi MKBD sekuritas. Sebelum Yugen Bertumbuh, BEI menjatuhkan suspensi kepada PT Royal Investium Sekuritas lantaran tidak memenuhi ketentuan MKBD. Suspensi diberlakukan sejak 17 Januari 2023.
Adapun mengenai Yugen Bertumbuh Sekuritas, perlu diingat bahwa pada Mei 2022 perusahaan ini mengumumkan pergantian nama dari sebelumnya PT Indosurya Bersinar Sekuritas. Perusahaan ini mengantongi izin terkait marjin, manajer investasi, online, penjamin emisi efek, dan perantara pedagang efek.
Merujuk laman BEI, rata-rata MKBD Yugen Bertumbuh Sekuritas pada Februari 2023 sebesar Rp 60,43 miliar. Yugen Bertumbuh Sekuritas dimiliki oleh Surya Effendy dengan memegang saham sebanyak 99,51% dan Henry Surya mengempit 0,49% sisanya.
Baca Juga: Otoritas Bursa Efek Indonesia Suspensi Perusahaan Sekuritas Milik Henry Surya
Mengenai relasi Yugen Bertumbuh Sekuritas dengan Indosurya saat ini, William enggan banyak berkomentar. Dia hanya menyinggung bahwa perusahaan sekuritas ini telah berdiri sejak Oktober 1989, yang menjalankan operasional secara independen.
"Regulator bisa lebih menjawab. Regulator memberikan izin, mengawasi dan punya wewenang. Mereka bisa melihat kami berjalan dengan proper dan comply," tandas William.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News