Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sari juga mengaku jika ada beberapa konsumen yang belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) lantaran ada kendala teknis. "Kami mengakui ada timeline yang tidak tercapai sesuai keinginan perusahaan termasuk AJB, itu karena enggak kita kerjakan sendiri tapi juga melibatkan pihak ketiga dan juga membutuhkan kelengkapan data," paparnya.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi tak bisa menjamin dana korban Kampoeng Kurma kembali 100%
Kampoeng Kurma juga pernah ditipu mediator, di mana saat membeli lahan yang diperoleh justru lahan berisi kuburan. Namun, Sari memastikan bahwa tidak ada konsumen yang memperoleh kavling berisikan lahan kuburan.
Selanjutnya, terkait pertanyaan konsumen mengenai kas perusahaan, yang tersisa Rp 5 juta, Sari menjelaskan bahwa manajemen menjawab sesuai kondisi saat itu. Namun, itu belum termasuk kas di lokasi kavling lainnya.
Baca Juga: Viral Kampoeng Kurma: Dijanjikan pembangunan fasilitas lengkap hingga cek kosong
"Intinya kami berkomitmen untuk memberikan hak konsumen yang mengajukan refund. Untuk itu diharapkan kesabarannya, karena itu butuh waktu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News