Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (7/9/2020), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menggelar sesi perdagangan prapembukaan atau pre-opening.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, keputusan otoritas bursa untuk mengembalikan sesi pre-opening ini bertujuan agar pasar lebih teratur dan efisien, dalam hal ini untuk menghindari penumpukan order di awal pembukaan pasar pukul 09.00 WIB.
“Hal ini yang kadang mengakibatkan macetnya aliran informasi data antara Bursa dan para anggota bursa (AB),” ujar Laksono, Kamis (3/9).
Berikut tiga informasi penting terkait sesi perdagangan pre-opening BEI:
1. Saham yang diperdagangkan
Saham yang dapat diperdagangkan dalam sesi pre-opening ini adalah penghuni indeks LQ45.
2. Harga acuan saham berubah
Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Rabu (3/9), BEI mengubah acuan harga saham yang dapat diperdagangkan melalui sesi pre-opening di pasar reguler dan pasar tunai. Semula, harga saham berpedoman pada harga pembukaan. Kini, diubah menjadi harga previous yang terhitung mulai Senin (7/9) sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian.
Baca Juga: IHSG melemah 0,67% ke 5.276 pada sesi I hari ini, asing lepas saham BBRI
3. Perbedaan pre-opening baru dengan sebelumnya
Laksono membeberkan, perbedaan dari pre-opening saat ini dengan sebelumnya adalah: pre-opening sebelumnya masih memberikan ruang untuk dua kali auto rejection (selama masa pre-opening dan sekali lagi saat jam perdagangan normal). Sementara pre-opening saat ini hanya memberikan ruang untuk satu kali auto rejection (selama masa pre-opening dan jam perdagangan).
Adapun sesi pre-opening ini tetap akan berlangsung selama 10 menit sebelum perdagangan dimulai.