kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Di atas target indikatif, pemerintah serap Rp 9,98 triliun pada lelang sukuk hari ini


Selasa, 21 April 2020 / 16:05 WIB
Di atas target indikatif, pemerintah serap Rp 9,98 triliun pada lelang sukuk hari ini
ILUSTRASI. Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara: Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

1. SPN-S 08102020 yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2020. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 151 miliar. Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana penawaran dari seri ini.

2. SPN-S 08012021 yang jatuh tempo pada 8 Januari 2021. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 20 miliar dengan yield rata-rata sebesar 3,25%. Pemerintah menyerap sebanyak Rp 20 miliar pada seri ini.

3. PBS002 yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 4,16 triliun dengan yield rata-rata sebesar 5,88%. Pemerintah menyerap sebanyak Rp 2,52 triliun pada seri ini.

4. PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 3,03 triliun dengan yield rata-rata sebesar 7,17%. Pemerintah menyerap sebanyak Rp 1,8 triliun pada seri ini.

5. PBS004 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 7,02 triliun dengan yield rata-rata sebesar 8,50%. Pemerintah menyerap sebanyak Rp 4,4 triliun pada seri ini.

6. PBS005 yang jatuh tempo pada 15 April 2043. Seri ini mendapatkan nilai penawaran Rp 4,45 triliun dengan yield rata-rata sebesar 8,70%. Pemerintah menyerap sebanyak Rp 1,24 triliun pada seri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×