kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DEWA akuisisi tak langsung Pendopo Energi Batubara


Senin, 25 Juli 2016 / 18:23 WIB
DEWA akuisisi tak langsung Pendopo Energi Batubara


Reporter: Diba Amalia Haritz | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) memutuskan untuk mengakuisisi kembali saham PT Pendopo Energi Batubara. Namun, akuisisi berlangsung secara tak langsung, yakni melalui PT Rocky Investment Group (Rocky) dan PT Putra Sukses Sentosa (PSS).

Alasan DEWA untuk tidak mengakuisisi langsung PT Pendopo Energi Batubara ialah peluang usaha di masa mendatang. DEWA menilai dengan akuisisi Rocky maka diversifikasi bidang usaha akan dapat dilakukan. Demikian penjelasan Wachjudi Martono, Presiden Direktur DEWA melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Diversifikasi usaha yang dapat dijalankan melalui Rocky adalah pengembangan bisnis untuk infrastruktur tambang, infrastruktur hauling, dan pembangunan konstruksi sipil. DEWA menilai akuisisi Rocky sangat tepat, mengingat bidang usaha Rocky sesuai dengan Anggaran Dasar DEWA yang lebih bergerak di bidang pembangunan infrastruktur tambang, jasa dan angkutan tambang.

Akuisisi PT Pendopo Energi Batubara secara tidak langsung akan memperkuat struktur usaha DEWA untuk pengembangan menjadi Independent Power Producer (IPP) dengan penggunaan energi batubara.

PT Pendopo Energi Batubara sendiri bergerak dalam bidang pertambangan batubara. DEWA tidak akan terlibat langsung dalam hal operasional dan manajemen PT Pendopo Energi Batubara. Akan tetapi, dengan adanya akuisisi secara tidak langsung ini DEWA berharap akan berperan aktif untuk pengembangan PT Pendopo Energi Batubara di masa yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×