kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) berlaku efektif hari ini, simak alasan BEI


Senin, 06 April 2020 / 04:05 WIB
Delisting Arpeni Pratama Ocean Line (APOL) berlaku efektif hari ini, simak alasan BEI
ILUSTRASI. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL).


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Arpeni Pratama Ocean Line dapat menghubungi Ferdy Suwandi di nomor telepon 021-3505350 selaku sekretaris perusahaan berdasarkan surat Arpeni Pratama Ocean Line No.239/CORPSEC-APOL/VI/2014 tanggal 27 Juni 2018.

Sebagai informasi, saham perusahaan yang bergerak di bidang transportasi domestik dan internasional, khususnya untuk mengangkut kargo dengan kapal serta penjualan dan pembelian kapal ini resmi tercatat di BEI sejak 22 Juni 2005.

Baca Juga: Sebanyak 50 emiten masuk notasi saham khusus BEI, salah satunya Tiga Pilar (AISA)

Arpeni Pratama Ocean Line menawarkan 500 juta saham dengan harga Rp 625 per saham.

Saat ini, harga saham APOL bertengger di Rp 50 per saham. Berdasarkan data RTI, kepemilikan publik APOL per Januari 2020 mencapai 6,17 miliar saham atau setara 37,51% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×