Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten berencana cabut alias delistik delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI menyebutkan, setidaknya ada empat emiten yang berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham, sebagai bagian dari rencana delisting.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa sebagai regulator, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan emiten yang akan keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham.
Menurutnya, pelaksanaan force delisting bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu untuk menemukan waktu yang tepat. Selain itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback.
Baca Juga: BEI Sebut 4 Emiten Bakal Menggelar Buyback untuk Delisting
"Kami berusaha untuk memprioritaskan emiten yang relatif kooperatif, setidaknya ada empat emiten yang saat ini sedang dalam proses," ungkap Nyoman ketika diwawancarai di Gedung BEI pada hari Senin, 5 Februari.
Meskipun Nyoman enggan menyebutkan empat emiten tersebut secara spesifik, dia memastikan bahwa perusahaan tercatat yang akan melakukan buyback tidak terlibat dalam proses hukum.
Nyoman menjelaskan bahwa BEI memiliki beberapa cara dalam menangani situasi ini. Pertama, BEI akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham yang dimiliki oleh publik.
Baca Juga: BEI Kembali Umumkan Potensi Delisting Saham Sky Energy Indonesia (JSKY)
Kedua, BEI akan mencari pengendali dari emiten tertentu. Proses pencarian pengendali ini membutuhkan waktu, namun BEI berupaya agar pengendali dapat segera terlibat dalam proses yang ada.
"Kami melakukan segala upaya dengan maksimal. Namun, dalam kondisi tertentu, tidak semudah memperoleh kerjasama dari perusahaan yang masih beroperasi karena kondisi mereka berada di luar konteks normal," tambah Nyoman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News