Reporter: Wahyu Satriani , Albertus M. Prestianta | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pasar surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pemerintah bakal semakin likuid. Pemerintah berencana membuat primary dealership (PIDIS) atau dealer utama sukuk negara. PIDIS inilah yang nantinya akan mengikuti lelang di pasar perdana dan mengajukan penawaran pembelian atas nama investor lain.
Dealer utama mempunyai kewajiban menyerap sukuk setiap kali lelang. Selain itu, dealer utama juga harus melepaskan instrumen yang diserap ke pasar sekunder. "Nanti juga akan ada ketentuan bagi dealer utama agar menyerap seri sukuk tertentu di pasar perdana," imbuh Dahlan Siamat, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, Selasa (17/4).
Namun, dealer utama boleh mengambil seri sukuk lain di luar kewajibannya. Pendek kata, dealer utama seperti market makers alias bandar.
Menurut Fatati Sriwahyuni, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Transaksi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, pemerintah akan menawarkan dan menyeleksi calon dealer utama. Fatati belum bersedia mengungkapkan calon dealer utama sukuk. Alasannya, pembentukan dealer utama sukuk membutuhkan persiapan matang dan baru dilaksanakan tahun depan.
Butuh persiapan
Kemungkinan besar, dealer utama sukuk hampir sama dengan dealer utama pada lelang surat utang negara (SUN), yaitu bank dan sekuritas. Imam MS, pengamat pasar obligasi, memperkirakan, calon dealer utama sukuk adalah institusi keuangan syariah seperti bank syariah.
Dealer utama sukuk diharapkan bisa menghadirkan transparansi harga dan yield sukuk. Nantinya dealer utama menawarkan yield di pasar perdana. Yield sukuk bisa ditekan lebih rendah sehingga lebih kompetitif. Asal tahu saja, metode ini baru berlaku pada lelang SUN.
Selama ini, lelang sukuk bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Jadi, semua peserta lelang dapat menyampaikan penawaran. Akibatnya, permintaan yield lebih tinggi dan di atas target pemerintah.
Pemerintah masih mengkaji seri acuan (benchmark) sukuk. Nantinya dealer utama berkewajiban menyerap seri tertentu dalam setiap lelang. Seri tersebut harus dilepas ke pasar sekunder oleh dealer utama. "Maka secara bertahap terbentuk seri benchmark," tutur Fatati.
Pemerintah juga belum menentukan besaran kewajiban penyerapan sukuk seperti yang diberlakukan pada lelang SUN. Pada lelang SUN dealer utama wajib menyerap 2% dari total nilai outstanding lelang perdana.
Fadlul Imansyah, Vice Presiden Investment CIMB Principal Asset Management, berpendapat, pemerintah seharusnya meningkatkan suplai sukuk baru agar lebih likuid. Selain itu, nominal penerbitan juga harus diperbesar sehingga outstanding sukuk semakin banyak. "Saat lelang sukuk selalu terserap jadi tidak perlu khawatir," ujar dia.
Imam pun sepakat dengan Fadlul. "Kalau nominal penerbitan masih kecil seperti saat ini, dealer utama belum berani karena wajib menyerap setiap kali lelang," ujar dia. Tentu ini akan jadi beban bagi dealer utama. Di sisi lain, ada sanksi bila dealer utama sukuk tidak menyerap lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News