Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menepis isu masuknya Grup Salim ke perusahaan kontraktor pertambangan batubara tersebut. Sebelumnya, beredar kabar Grup Salim masuk ke tubuh DEWA melalui obligasi wajib konversi (OWK)
“Kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah tidak benar,” terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Darma Henwa Tbk Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9).
Hilyadi menegaskan, saat ini DEWA belum melakukan aksi korporasi apapun terkait pemenuhan kebutuhan pendanaan.
Sebelumnya, rencana DEWA untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue batal dilaksanakan. Pembatalan aksi korporasi ini karena DEWA sudah melewati batas jangka waktu untuk dapat menggelar rights issue.
Baca Juga: Bank Gencar Tambah Modal Lewat Rights Issue, Ini Kata Analis
Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tertanggal 19 Agustus 2022, DEWA mendapat persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue. Aksi korporasi ini rencananya akan digelar dengan menerbitkan 30 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK 004/2015, DEWA dapat menggelar rights issue sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan. Dalam hal ini, jangka waktu pelaksanaan PMHMETD sampai dengan 19 Agustus 2023.
Berdasarkan ketentuan tersebut, DEWA menyampaikan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPSLB tertanggal 19 Agustus 2022.
“Dikarenakan Darma Henwa mengkaji kembali opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan,” kata Hilyadi.
Baca Juga: Geliat Bisnis Darma Henwa (DEWA) Lewat 8 Anak Usaha Baru
Adapun emiten yang terafiliasi Grup Bakrie ini bermaksud menggunakan dana rights issue di antaranya untuk membayar utang, sehubungan dengan kegiatan operasional. Rights issue diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan rasio liabilitas terhadap total ekuitas alias debt to equity ratio (DER).
“Dengan belum dilaksanakan PMHMETD tersebut, DEWA belum dapat memperbaiki rasio rasio liabilitas terhadap total ekuitas,” pungkas Hilyadi. Dus, DEWA masih mengkaji kembali atas opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News