kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Emiten Grup Bakrie, Darma Henwa (DEWA) Urung Menggelar Rights Issue, Ini Sebabnya


Selasa, 22 Agustus 2023 / 20:43 WIB
Emiten Grup Bakrie, Darma Henwa (DEWA) Urung Menggelar Rights Issue, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Pertambangan batubara batu bara PT?Darma Henwa Tbk atau DEWA


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Darma Henwa Tbk (DEWA) untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue belum juga dilaksanakan. Padahal, emiten kontraktor pertambangan batubara ini sudah melewati batas jangka waktu untuk dapat menggelar aksi korporasi tersebut

Pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tertanggal 19 Agustus 2022, DEWA mendapat persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue. Aksi korporasi ini rencananya akan digelar dengan menerbitkan 30 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK 004/2015, DEWA dapat menggelar rights issue sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan. Dalam hal ini, jangka waktu pelaksanaan PMHMETD sampai dengan 19 Agustus 2023.

Baca Juga: Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie, Darma Henwa (DEWA) Dirikan 7 Anak Usaha Baru

Berdasarkan ketentuan tersebut, DEWA menyampaikan belum melaksanakan PMHMETD yang telah memperoleh persetujuan RUPSLB tertanggal 19 Agustus 2022. “Dikarenakan Darma Henwa mengkaji kembali opsi-opsi yang terbaik sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan pendanaan,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan DEWA Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/8).

Adapun emiten kontraktor pertambangan terafiliasi Grup Bakrie ini bermaksud menggunakan dana rights issue antara lain untuk membayar utang, sehubungan dengan kegiatan operasional. Rights issue diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan perbaikan rasio utang terhadap total ekuitas alias debt to equity ratio (DER).

“Dengan belum dilaksanakan PMHMETD tersebut, DEWA belum dapat memperbaiki rasio rasio liabilitas terhadap total ekuitas,” imbuh Hilyadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×