kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.988   -5,00   -0,03%
  • IDX 9.155   21,54   0,24%
  • KOMPAS100 1.262   -1,73   -0,14%
  • LQ45 891   -2,50   -0,28%
  • ISSI 335   1,14   0,34%
  • IDX30 456   0,81   0,18%
  • IDXHIDIV20 539   1,12   0,21%
  • IDX80 140   -0,30   -0,21%
  • IDXV30 149   0,73   0,49%
  • IDXQ30 146   0,28   0,20%

Darma Henwa (DEWA) Realisasikan Dana Rp 480 Miliar untuk Buyback Saham


Selasa, 20 Januari 2026 / 10:55 WIB
Darma Henwa (DEWA) Realisasikan Dana Rp 480 Miliar untuk Buyback Saham
ILUSTRASI. Mukson Arif Rosyidi, Corsec dan Chief Corporate Services Officer DEWA (KONTAN/Krisantus Binsasi)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa pertambangan milik Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan telah menggunakan dana sebesar Rp 480.000.014.285 untuk pembelian kembali (buyback) saham hingga 19 Januari 2025.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (19/1/2026), realisasi dana tersebut setara dengan 50,53% dari total dana yang disediakan oleh DEWA untuk buyback saham yakni Rp 950 miliar.

DEWA telah melakukan buyback saham sebanyak 867.033.574 saham dengan rentang harga rata-rata mulai dari Rp 430 per saham hingga Rp 655 per saham.

Baca Juga: Prajogo Pangestu Borong 3 Juta Saham Barito Pacific (BRPT): Investor Cuan atau Cemas?

Rinciannya, pada 10 Desember 2025, DEWA membeli kembali 372.093.023 saham dengan harga rata-rata pembelian Rp 430 per saham, sehingga total dana yang digelontorkan emiten tersebut yakni sebanyak Rp 159,99 miliar.

Berlanjut ke tanggal 6 Januari 2026, DEWA melakukan buyback sebanyak 418.604.451 saham dengan harga rata-rata Rp 645 per saham atau senilai Rp 269,99 miliar.

Terakhir, pada 19 Januari 2026, DEWA melakukan buyback sebesar 76.335.900 saham dengan harga rata-rata Rp 655 per saham atau senilai Rp 50 miliar.

Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Proyek Pertambangan dengan Arutmin Indonesia

Director & Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk Mukson Arif Rosyidi dalam keterbukaan informasi menyebut bahwa buyback saham DEWA dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Hal ini mengacu pada Pasal 12 ayat (1) POJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Selanjutnya: Beasiswa LPDP: Berapa Banyak Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan?

Menarik Dibaca: Beasiswa LPDP: Berapa Banyak Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×