kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Proyek Pertambangan dengan Arutmin Indonesia


Selasa, 20 Januari 2026 / 10:44 WIB
Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Proyek Pertambangan dengan Arutmin Indonesia
ILUSTRASI. DEWA amankan kontrak Rp 10,5 triliun dari Arutmin Indonesia. (Dok/DEWA)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang melibatkan emiten tersebut dengan PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk proyek pertambangan Kintap dan Asam-Asam.

Perjanjian Perpanjangan Kontrak yang diteken pada 19 Januari 2026 tersebut memiliki estimasi nilai proyek sekitar Rp 10,5 triliun. Melalui perpanjangan kontrak ini, DEWA akan menggarap pekerjaan berupa pengupasan lapisan tanah atau overburden removal dengan estimasi 252 juta bcm dan produksi batubara sebanyak 50 juta ton.

Jangka waktu perpanjangan kontrak ini adalah seumur tambang atau life of mine dengan lokasi proyek di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Andhesti Tungkas Pratama Jual 400 Juta Saham Darma Henwa (DEWA)

Pihak DEWA menyebut, pada kontrak sebelumnya, rata-rata volume produksi per tahun pada Proyek Asam-Asam adalah sebesar 17,3 juta bcm untuk overburden dan 3,8 juta ton untuk batubara. Sedangkan pada kontrak sebelumnya di Proyek Kintap, rata-rata volume produksi per tahun adalah 25,3 juta bcm untuk overburden dan 3,8 juta ton untuk batubara.

“Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut menunjukkan kepercayaan Arutmin terhadap perusahaan sebagai mitra jangka panjang,” tulis Director & Corporate Secretary DEWA Mukson Arif Rosyidi dalam keterbukaan informasi, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak life of mine ini memberikan kepastian jangka panjang atas kegiatan operasional DEWA serta berdampak positif terhadap kinerja dan kondisi keuangan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×