Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
STAA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (11/6) untuk meminta persetujuan aksi korporasi tersebut.
Kevin Wijaya, Head of Investor Relations STAA mengatakan, RUPSLB kemarin telah menyetujui rencana buyback saham perseroan dengan nilai maksimum sebesar Rp 200 miliar.
Sehingga, perkiraan jadwal periode buyback selama 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.
Baca Juga: Sumber Tani Agung Resources (STAA) Bakal Buyback Saham Rp 200 Miliar, Ini Rinciannya
“Persetujuan ini mencerminkan dukungan pemegang saham terhadap inisiatif manajemen untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan menciptakan fleksibilitas strategis dalam pengelolaan modal,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (11/6).
Tujuan utama dari buyback tersebut adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan memberikan sinyal positif terhadap prospek STAA.
Serta, menyediakan saham treasuri yang dapat digunakan untuk keperluan korporasi di masa depan, termasuk insentif karyawan atau aksi korporasi lainnya.
Kevin menjelaskan, dana untuk buyback saham itu akan diambil dari kas internal. STAA pun telah melakukan kajian menyeluruh bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan mengganggu kebutuhan operasional maupun investasi strategis lainnya.
“Posisi keuangan STAA tetap sehat, dengan arus kas operasional yang kuat dan tingkat likuiditas yang memadai,” paparnya.
Dengan dana Rp 200 miliar dan mempertimbangkan kondisi industri serta kinerja perseroan, jumlah saham yang dapat dibeli kembali akan bergantung pada harga rata-rata saham STAA di pasar selama periode buyback berlangsung.
STAA berencana melakukan pembelian kembali saham dengan harga maksimal sebesar Rp 900 per saham (strike price).
“Sehingga, jumlah lembar saham yang dapat diserap akan sangat bergantung pada dinamika harga saham di pasar dan strategi eksekusi yang diterapkan selama periode tersebut,” ungkapnya.
Kevin menegaskan, STAA juga tetap berkomitmen untuk menjaga rasio free float sesuai ketentuan BEI, yakni minimum 7,5%.
“Berdasarkan struktur pemegang saham saat ini, buyback hingga Rp 200 miliar diproyeksikan tidak akan menurunkan rasio free float di bawah batas minimum tersebut,” katanya.
Selanjutnya: Program CKG Bukti Komitmen Pemerintah Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Menarik Dibaca: Pesan Green SM Kini Sudah Bisa di Aplikasi Gojek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News